Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Meranti Bersama Panwascam Awasi Verifikasi Faktual Perbaikan Parpol Yang Dilakukan KPU Meranti

Bawaslu Meranti Bersama Panwascam Awasi Verifikasi Faktual Perbaikan Parpol Yang Dilakukan KPU Meranti

Selatpanjang - Bawaslu Meranti bersama Panwaslu Kecamatan melaksanakan pengawasan verifikasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan tim Verifikator KPU Kepulauan Meranti.

Pimpinan Bawaslu Meranti, Romi Indra yang memantau langsung pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi dan Panwaslu Kecamatan Rangsang Pesisir ke beberapa titik pengawasan, kita memastikan agar tim verifikator KPU Meranti bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, profesional dan berlaku adil ke semua partai politik yang melakukan verifikasi faktual perbaikan, Ucap Romi, Rabu (30/11/2022).

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Meranti ini juga mengatakan pengawasan Verfak perbaikan merupakan rangkaian yang panjang dari proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, dan ini merupakan tahapan yang akhir, parpol yang akan lulus verifikasi nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI sebagai peserta pemilu 2024, pada tanggal 14 Desember 2022, ucap Romi.

"Kami mengimbau kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024 untuk bersiap mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu RI jika ada proses yang janggal dalam verifikasi, pasca penetapan pada 14 Desember 2022 mendatang. Tambah Romi

Divisi Teknis KPU Meranti Herwan, mengatakan terdapat 938 anggota partai politik dalam masa verfak perbaikan, untuk jumlah sampel berapa angka total tiap partai politik kami tidak bisa sampaikan ke Bawaslu Meranti, karena merupakan hal yang tidak diperbolehkan oleh Pimpinan kami KPU Riau. Parpol tersebut terdiri dari 4 partai politik yaitu Partai Hanura, Perindo, Ummat dan Garuda. Sampel keanggotaannya tersebar di seluruh kecamatan se Kabupaten Kepulauan Meranti, Ucap Herwan.

Herwan mengatakan tahapan verifikasi faktual perbaikan kami langsung turun kelapangan kerumah masyarakat untuk menemui masyarakat apakah benar atau tidak yang bersangkutan terdata sebagai anggota parpol, dan kami mengecek kesesuaian KTA dan KTP el nya dengan lembar kerja hasil print out Sipol, untuk diketahui tahapan verfak perbaikan berlangsung dari tanggal 24 Nopember 2022 sampai dengan 07 Desember 2022. Untuk daftar nama Tim Verifikator, rencana, lokasi dan kecamatan yang bertugas dilapangan tiap harinya akan kami informasikan ke Bawaslu Meranti, pungkas Herwan.***