Lompat ke isi utama
Berita
saat memberikan arahan Evaluasi Peningkatan Kapasitas dan Pembinaan SDM Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024, Jumat (7/3/2025).
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan jajaran Bawaslu bukan pekerja tahapan pemilu, melainkan pekerja demokrasi. Untuk itu, dia meminta jajaran tetap bekerja menguatkan demokrasi, meski tidak ada tahapan pemilu dan pemilihan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Kick Off Ngabuburit Pengawasan di Jakarta, Senin (3/3/2025).
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Hari ketiga di Bulan suci Ramadan, Bawaslu meluncurkan Ngabuburit Pengawasan. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan Ngabuburit Pengawasan adalah program spiritual khusus bulan Ramadan melalui kajian-kajian atau literasi tentang kepemiluan.
Bawaslu dan Ombudsman resmi menandatangani Memorandum of Understanding terkait penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam bidang pengawasan kepemiluan di Bawaslu, Jakarta, Senin (3/3/2025).
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu dan Ombudsman resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam bidang pengawasan kepemiluan.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menutup kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Pengawas Pemilu Ad Hoc Pada Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024, di Jambi, Selasa, (25/2/2025) malam.
humas
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda perintahkan seluruh jajaran Bawaslu untuk mematuhi aturan pemerintah terkait Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Aturan tersebut dibuat untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi dari pemerintah.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Forum Yayasan Women Research Institute (WRI) pemilu tanpa kekerasan terhadap perempuan di Jakarta. Rabu (26/2/2025).
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawalsu Rahmat Bagja mengungkapkan peran Bawaslu dalam mewujudkan pemilu adil gender serta tanpa kekerasan gender. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang keterwakilan perempuan dan tantangan perempuan dalam politik.