Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Selatpanjang-Profesionalitas dan integritas dari penyelenggara Pemilu dan para pihak terkait menjadi jantung dari kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum.
Selatpanjang, Bawaslu Kep. Meranti menemukan data ganda external pada dukungan bakal calon Anggota DPD RI dapil RIAU. Sebanyak 76 data dukungan khusunya wilayang Kepulauan Meranti.