Lompat ke isi utama

Berita

Ketua, Anggota dan Staf Bawaslu Kepulauan Meranti Ikuti Zoom Meeting Bawaslu RI Tentang Konsolidasi Nasional

Ketua dan Anggota beserta Staf Bawaslu Kepulauan Meranti saat mengikuti zoom meeting bersama Bawaslu RI tentang Konsolidasi Nasional

Ketua dan Anggota beserta Staf Bawaslu Kepulauan Meranti saat mengikuti zoom meeting bersama Bawaslu RI tentang Konsolidasi Nasional

Selatpanjang - Bawaslu Kepulauan Meranti, Pimpinan dan staf Bawaslu Kepulauan Meranti mengikuti kegiatan evaluasi dan pelaporan “Konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Kanal Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu RI yang Selaku Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono pada Tanggal 30 April 2026.

Pada kesempatan tersebut Totok Hariyono atau sering disapa Cak Totok menyampaikan beberapa point penting yaitu: Pertama: Bahwa kegiatan konsolidasi adalah tanggung jawab jajaran Bawaslu, Mulai dari tingkat Pusat hingga tingkat Kabupaten/Kota. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Ketua Bawaslu RI No 2 Tahun 2026 Tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelengaraan Pemilu Diluar Tahapan. 

Kedua: Urgensi pelaksanaan konsolidasi demokrasi adalah hadirnya BAWASLU dalam memperkuat sendi-sendi demokrasi langsung ke akar Rumput.

Ketiga: Kegiatan konsolidasi demokrasi adalah kegaiatan non angaran. Walau dalam kondisi efisiensi tidak ada alasan untuk insan Bawaslu berdiam diri.

Keempat: Kegiatan konsolidasi demokrasi telah ditentukan tematiknya dan secara administratif mesti dilaporkan secara berjenjang.***

oiuhgfd

Penulis: RA
Editor: ID