Syamsurizal: Tingkatkan Kedisiplinan dan Tunjukkan Loyalitas Kepada Lembaga
|
Selatpanjang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kegiatan Apel pagi merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan pada hari Senin. Kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Untuk itu sebagai bentuk dari kedisiplinan para pegawai dilingkungan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam amanatnya Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal menyampaikan agar seluruh jajaran sekretariat meningkatkan kedisiplinan kita dalam melaksanakan pekerjaa didalam lembaga Bawaslu. Selain itu, Syamsurizal juga menyampaikan tunjukan loyalitas dan kecintaan kita terhadap lembaga bawaslu ini, karena loyalitas merupakan bentuk syukur kita, karena bersyukur tidak cukup dengan kita mengucapkan alhamdulilah saja, kecintaan kita terhadap pekerjaan, kecintaan kita terhadap lembaga itu merupakan salah satu bentuk syukur kita karena sudah diberikan amanah untuk menunaikan kewajiban kita dilembaga ini.
Syamsurizal juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kepulauan meranti Bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah didepan mata maka jangan ada lagi yang santai-santai apalagi sampai terlena tidak malakukan pekerjaan dengan baik.
Kegiatan apel pagi ini diikuti oleh Koordinator sekretariat Bawaslu Kepulauan Meranti dan staf sekretariat Bawaslu Kepulauan Meranti.Senin ( 18/07/2022)