Sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, Bawaslu Meranti Sebagai Badan Publik Serahkan Laporan PPID ke Komisi Informasi Riau
|
Pekanbaru- Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti beserta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau menyerahkan Salinan Laporan Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2021 ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Senin (14/03/22).
Penyerahan Laporan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu provinsi Riau, H. Amiruddin Sijaya yang di sambut langsung oleh ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Zufra Irawan beserta anggota Komisi Informasi lainnya 2 orang yaitu Tatang Yudiansyah, dan Asril Darma di ruang pertemuan lantai 3.
Zufra mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau merupakan Badan Publik pertama yang menyerahkan laporan tahunan PPID tahun 2021 ke Komisi Informasi Riau.
“Saya sangat mengapresiasi komitmen Bawaslu Provinsi Riau yang telah mengaplikasikan Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , dalam hal kewajiban Badan Publik untuk menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik tiap tahunnya. Untuk tahun 2022 ini, baru Bawaslu Provinsi Riau dan di ikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang menyerahkan Laporan PPID Tahun 2021 kepada kami.” Tegas Zufra
“Penyerahan Laporan Akhir PPID ini sebagai bentuk tanggungjawab badan publik dalam mengelola informasi khususnya lembaga Bawaslu Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota, Beliau mengapresiasi agenda seperti ini, dan berharap hal ini sebagai bentuk keterbukaan informasi semua pihak sebagai penyelenggara publik yang memiliki tanggung jawab informasi ke masyarakat." Tutupnya.
Sebagai Pimpinan Rombongan yang selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Amirudin Sijaya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Komisi Informasi Riau kepada Bawaslu Provinsi Riau terkait Komisi Informasi Award tahun 2021 lalu sebagai peringkat informatif pada kategori instansi vertikal Provinsi Riau. Hal itu memberikan dampak positif kepada PPID Bawaslu se-Riau untuk terus mengembangkan serta meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat. Kegiatan hari ini merupakan inisiasi Bawaslu Provinsi Riau untuk tetap menjadi lembaga yang informatif di tahun-tahun mendatang.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Riau, dimana pada tahun lalu, Bawaslu Provinsi Riau telah dianugerahkan sebagai Peringkat 1 Lembaga yang informatif pada kategori Instansi Vertikal Provinsi Riau. Penghargaan tersebut membawa semangat kepada kami PPID Bawaslu Provinsi Riau maupun Kabupaten/Kota untuk terus mengembangkan dan meningkat pelayanan kepada masyarakat.” ucap Amir