Rusidi Rusdan - "Pengelolaan Layanan Informasi Publik Harus di Kemas Dengan Baik".
|
Pekanbaru - Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa pentingnya pengelolaan informasi yang baik dalam kemasan yang menarik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam sambutanya sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021 Kamis (10/02/2022) bertempat di aula Bawaslu Riau.
“Untuk mengelola informasi yang baik, ada berbagai bentuk cara apalagi di dunia digital seperti saat ini, bagaimana kita harus mengelola informasi menjadi menarik agar masyarakat tertarik untuk membaca atau ingin mengetahui informasi dari Bawaslu ” ujarnya.
Terkait dengan PPID di Bawaslu Rusidi Rusdan mengatakan bahwa ” saya selalu mengibaratkan PPID itu seperti ruang tamu, dimana PPID adalah tempat awal masyarakat melihat Bawaslu itu sendiri, saya berharap dengan rakor ini menjadikan rekan rekan lebih kreatif dan inovatif dalam mengemas informasi ” ungkapnya
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya memberikan penjelasan terkait pengelolaan layanan informasi publik.
“Pertama, keaktifan media sosial sangat penting dalam keterbukaan informasi publik, agar dapat memudahkan masyarakat mengetahui segala aktivitas pengawasan Pemilu, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita Lembaga Pengawas Pemilu dalam meningkatkan keterbukaan informasi,” kata Amir
Kemudian, lanjutnya, Amir mengatakan selain keaktifan media sosial, pemberitaan harus terus ditingkatkan, agar masyarakat yang membaca informasi dapat memahami informasi yang disampaikan. “Kedua, kreativitas penulis dalam penulisan berita perlu ditingkatkan lagi, sehingga informasi yang disajikan berkualitas dan dapat tersampaikan ke masyarakat,” terangnya
Yang Ketiga, Amir menyampaikan hal yang menjadi pondasi utama yakni pelayanan terhadap permohonan informasi perlu dimaksimalkan lagi dari segi mekanisme pemberian informasi.
Selanjutnya Amirudin menyampaikan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota bahwasanya Bawaslu Riau akan memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota yang aktif dalam media sosial ” kita akan mengapresiasi setiap bulannya kepada media yang aktif dalam publikasi berita dimedia sosial Bawaslu Kabupaten/Kota, dengan adanya penilaian setiap bulannya teman-teman lebih bersemangat lagi ” Tutupnya.
Untuk diketahui, pada Kegiatan bahwa Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Riau tersebut selain dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Kabag Hukum Bawaslu Provinsi riau, juga dihadiri oleh Kordiv Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang membidangi Data dan Informasi, Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) dan Staf Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.