Lompat ke isi utama

Berita

Rio Andika Terima Mahasiwa UIN Suska Riau

Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti Rio Andika, M.Pd saat wawancara dengan Mahasiswa UIN Suska Riau

Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti Rio Andika, M.Pd saat diwawancarai oleh Mahasiswa UIN Suska Riau

Selatpanjang, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti - Rio Andika selaku Koordinator divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menerima kunjungan dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) dalam rangka wawancara keperluan penelitian skripsi. (7/1/2026). Penelitian yang menggali tentang bagaimana peran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pelaksanaan pengawasan pemilu Tahun 2024 dari Perspektif Politik Islam.

Mahasiswa atas nama Syakira dengan Program Studi Hukum Tata Negara Islam (Jinayah Siasah), Mengungkapkan beberapa alasannya kenapa memilih tema tersebut untuk penelitian skripsinya. Diantaranya adalah Masih sangat kurang penelitian dengan tema dimaksud dikampus bersangkutan. Selain itu beliau (Syakira) menjelaskan banyak pemberitaan dan komentar negatif terkait dengan pelaksanaan pemilu 2024, Maka "menjadi tantangan bagi saya pribadi untuk mengetahui fakta sesungguhnya" tambah Syakira. Alasan lain adalah sebagai penambah literatur akademik yang barangkali saja dapat bermanfaat untuk tujuan akademik maupun pengawasan pemilu kedepannya.

Rio Andika saat tanya jawab dan berdiskusi dengan mahasiswa bersangkutan mengungkapkan beberapa hal, Terutama yang berkaitan langsung dengan divisi yang diampu oleh beliau. Satu: berkaitang dengan pemetaan kerawanan pemilu atau lebih sering dikenal dengan IKP (indeks Kerawanan Pemilu) "Meranti berada pada posisi rawan sedang, untuk IKP. sedangkan untuk masing-masing tahapan pemilu memiliki kerawanan yang bervariasi". Misalkan dalam tahapan pendataan pemilih dengan kondisi Sosio kultural yang heterogen serta ditambah kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terdiri dari pulau-pulau dengan tantangan aksesibilitas wilayah menempatkan tahapan ini pada IKP sedang.

Selain persoalan data pemilih tersebut Rio juga menjelaskan tentang kondisi hasil pengawasan kampanye dan punggut hitung diwilayah Kepulauan Meranti hingga pada tahapan rekapitulasi. Penjelasan tersebut juga diikuti dengan tantangan serta lika-liku pengawasan.

Rio mengapresiasi animo generasi muda terutama kalangan mahasiswa untuk mengupas persoalan-persoalan pengawasan pemilu dari dimensi akademik. Karena menurut beliau hal tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat untuk menyumbangkan gagasan dengan tujuan perbaikan pengawasan pemilu termasuk juga bagi lembaga Bawaslu sendiri. Menurut Kordiv Pengawasan ini, setidaknya selama dua tahun beliau mengabdikan diri dilembaga pengawasan pemilu di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah ada 3 orang mahasiswa yang melakukan penelitian. Harapannya kedepan tentu semakin banyak akan semakin lebih baik, Bawaslu Kepulauan Meranti dengan pintu terbuka menerima setiap warga negara yang membutuhkan informasi untuk tujuan Research ataupun untuk tujuan pengumpulan data tentunya melalui PPID Bawaslu Kepulauan Meranti.***
 

Penulis: RA
Editor: ID