PENGUMUMAN PENDAFTARAN PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILU 2024
|
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, atas kesempatan yang diberikan oleh Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017, oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti nmembuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia khususnya putra putri terbaik di Kabupaten Kepulauan Meranti yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Berikut kami sampaikan pengumuman serta syarat pendaftaran :
[embeddoc url="https://meranti.bawaslu.site/sites/meranti/files/uploads/2022/09/PENGUMUMAN-1.pdf" download="all"] PENGUMUMAN-PENDAFTARAN-PANWASLU-KECAMATAN-UMTUK-PEMILU-2024-1Unduh Surat-Lamaran-Pendaftaran-Panwaslu-Kecamatan-2Unduh Daftar-Riwayat-Hidup-1Unduh Surat-Izin-Atasan-Langsung-1Unduh Surat-Pernyataan-Calon-Panwaslu-KecamatanUnduh