PENGUMUMAN ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN TERPILIH DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
|
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana di ubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan Rapat Pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal Dua Puluh Empat bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua pukul 14.00 Wib, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kepulauan Meranti hari ini Rabu tanggal Dua Puluh Enam bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:
Pengumuman-Panwaslu-Kecamatan-Terpilih-Meranti-2022UnduhNama – nama yang tersebut di atas, selanjutnya mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah / janji pada waktu dan tempat yang akan di informasikan kemudian dan terpisah dari pengumuman ini.