Lompat ke isi utama

Berita

PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Tasik Putri Puyu Resmi Dilantik

PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Tasik Putri Puyu Resmi Dilantik

Selatpanjang - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Resmi melantik Pengganti Antar waktu Anggota Panwaslu Kecamatan Tasik Putri Puyu pada Sabtu, 25 Juli 2020 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti. Acara ini dihadiri Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Kecamatan Tasik Putri Puyu, Rohaniawan, serta yang terundang Bapak Kamaruddin selaku PAW anggota Panwaslu Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal, S.IP "Hari ini resmi dilantik Sdr. Kamaruddin, S.HI Pengganti Antar Waktu anggota Panwaslu Kecamatan Tasik Putri Puyu, Harapannya Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, Bukan hanya sekedar melaksanakan amanah dan ketentuan normatif saja, Melainkan juga untuk melaksanakan amanah serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa". Ungkapnya

Pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dilakukan sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019. Acara pelantikan berjalan dengan baik dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Pelantikan yang dilakukan oleh Eri Gunawan, S.Pd selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepulauan Meranti kemudian dilanjutkan Prosesi Pengambilan Sumpah/Janji langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal didampingi oleh Kordiv Organisasi Data dan Informasi Mohammad Zaki,S.Pd , Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Romi Indra, SE dan penandatanganan Pakta Integritas .

Menghadapi pesta Demokrasi tahun 2020 Syamsurizal, S.IP selaku ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menekankan agar anggota panwaslu kecamatan harus dapat mencegah dan menyelesaikan masalah serta tantangan baik dari Internal maupun Eksternal dengan penuh tanggung jawab.

Beliau berpesan agar Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik sekiranya dapat berperan aktif dan menjalankan fungsi Kelembagaan ditingkat Kecamatan secara profesional untuk saling menguatkan, Saling support, Mengisi dan mendukung, Sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan optimal, Ungkapnya.

Menurutnya, Jika solidaritas, Loyalitas dan Integritas dapat terbangun dengan menitik beratkan pada norma dan nilai-nilai hukum yang konsisten, maka Panwas Kecamatan akan mampu menghadapi tantangan yang akan dihadapi.

Perlu disadari bahwa tugas sebagai Panwaslu Kecamatan tidaklah ringan, bertugas mengontrol dan mencegah pelanggaran, menegakkan demokrasi, berperan menjaga Pilkada yang aman sehingga tidak ada kecurangan, karena tanpa pengawas, dipastikan pemilihan yang berlangsung tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kepada seluruh anggota harus menjalin kerja sama yang baik.  Berbagai tantangan serta Suksesnya sebuah tugas yang dikerjakan tergantung sinergitas bersama masyarakat dan pemerintah yang ada berpedoman pada regulasi yang berlaku, bebas dari kepentingan berbagai elemen sehinga mampu menjaga netralitas dan profesionalitas.