Lompat ke isi utama

Berita

Monev anggota Bawaslu Riau ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.

Monev anggota Bawaslu Riau ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selatpanjang. Monitoring dan Supervisi anggota Bawaslu aprovinsi Riau bapak Gema Wahyu Adinata, S.H dan staf dikantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dalam acara monitoring dan supervisi terkait persiapan saranan dan prasarana ruang sidang administasi pada pemilu 2024 nantinya, 27/05/2022.

Dalam kesempatan monitoring dan supervisi ini di sambut langsung oleh ketua, anggota dan kepala koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal selaku ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapakan terima kasih atas monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu provinsi Riau.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, dibawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti sudah memiliki ruang sidang yang nantinya akan digunakan sebagai ruang sidang administrasi maupun ruang sidang pada permohonan penyelesaian sengketa. Namun tidak dipungkiri masih banyak kekurangan yang harus di siapkan atau dipenuhi ruang sidang tersebut, baik dari segi sarana maupun prasaran yang memadai layaknya ruang sidang yang telah memenuhi standar pada umumnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau bapak Gema Wahyu Adinata S.H dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa tujuan dari monitoring dan supervisi ini adalah wujud dari pemantauan bawaslu Provinsi Riau kepada Baawaslu Kabupaten Kota untuk menyiapkan ruang sidang adminiatrasi disetiap bawaslu Kabupaten Kota se-provinsi Riau dalam hal menghadapi pemilu 2024 nantinya,

"Dalam menghadapi pemilu 2024 nantinya setiap bawaslu kabupaten kota harus siap. baik itu siap dari segi sumber daya manusia maupun siap dari segi pemahaman setiap regulasi dan aturan yang ada" pintanya.