Menghadapi Pemilu 2024 Bawaslu Meranti Laksanakan Rakernis dan Simulasi Penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Selatpanjang - Ketua sekaligus kordiv penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal, S.IP., M.IP beserta Koordinator Sekretariat dan staf melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan simulasi penyelesaian sengketa pemilu tahun 2024 di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti pada Hari Selasa (22/02/2022).
Dalam acara Rakernis tersebut dibuka dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua sekaligus Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, S.IP, M.IP mengenai Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Selanjutnya ia menambahkan bahwa Rakernis ini sengaja digelar di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka memberikan pengetahuan dan penguatan Kapasitas dan pembekalan kepada seluruh staf sekretariat dalam menghadapi permohonan penyelesaian sengketa proses pada pemilu tahun 2024 nantinya. serta pentingnya peran sekretariat dalam proses penerimaan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pelaksanaan simulasi penerimaan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang dipandu oleh Kordinator Sekretariat Bawaslu Kep. Meranti.
Dalam simulasi tersebut, Koordinator Sekretariat beserta staf diminta untuk dapat mempraktekkan proses penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu dari awal penerimaan permohonan sampai permohonan di register.
Pada pelaksanaan simulasi ini diharapkan semua peserta sudah memahami tahapan serta Prosedur yang harus dilakukan dalam penerimaan dan registrasi Permohonan sengketa proses pemilu tahun 2024.