Koordinasi Untuk Jajaran Pengawas Pemilu, Bawaslu Meranti Gelar Rakor Deteksi Dini Potensi Pelanggaran Pada Pilkada Meranti 2020
|
SELATPANJANG-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (2/02) menggelar kegiatan Rakor Potensi Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 Bagi Bawaslu Kepulauan Meranti Dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka menyongsong pengawasan Pilkada Kepulauan Meranti tahun 2020.
Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari bertempat di Ballroom Grand Meranti Hotel Jalan Kartini Selatpanjang, rakor tersebut secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM, dan didampingi oleh ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, S.IP yang telah memberikan muqaddimah atau sekapur sirih sebelum acara dibuka.
Selain dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, turut hadir juga dalam acara pembukaan kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti Romi Indra, SE (Koordinator Pengawasan Humas dan Hubal), Eri Gunawan, S.Pd (Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepulauan Meranti), IPDA Rahmad Wahyudi, SH (Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kep Meranti), Hamiko, SH (Kasi Intel Kejari Kep Meranti) dan juga diikuti oleh seluruh Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti beserta Staf sebagai peserta rakor.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menggelar kegiatan Rakor Potensi Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 Bagi Bawaslu Kepulauan Meranti Dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, bahwa beliau sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi ini. Menurutnya rakor ini sangat penting mengingat sejak dini kita bisa mendeteksi dini potensi pelanggaran pilkada serentak tahun 2020.
Lebih lanjut dikatakan Amirudin Sijaya, sebagian besar potensi pelanggaran pilkada serentak tahun 2020 ini adalah pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, Pejabat Daerah dan lain sebagainya. Dikarenakan adanya kepentingan pribadi dan golongan tertentu.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, S.IP sebagai Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa menyampaikan dalam sambutannya mengharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu agar dapat memahami regulasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan aturan lainnya.
(Humas dan IT Bawaslu Meranti)