Implementasi Perbawaslu Pola Hubungan, Bawaslu Meranti Rapat Pleno Perubahan Kordinator Divisi
|
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten kepulauan Meranti melakukan rapat pleno yang dilaksanakan pada hari Senin (26/09/2022).
Keputusan tertinggi dalam lembaga tersebut merupakan pleno, pleno dilakukan oleh 3 (orang) komisioner, hasil pleno dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor 023/RT.02/K/09/2022. Dari hasil pleno yang dilaksanakan pada hari senin, ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dijabat oleh Syamsurizal,S.IP,. M.IP sekaligus sebagai Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia (SDM) Organisasi, Diklat dan Data informasi dan wakordiv dijabat oleh Mohammad Zaki,S.Pd.
Kemudian Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dijabat oleh Romi Indra, SE dan wakordiv dijabat oleh Syamsurizal,S.IP,.M.IP dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas dijabat oleh Mohammad zaki,S.Pd dan Wakordiv dijabat oleh Romi Indra, SE.
Dalam rapat Pleno tersebut dilaksanakan juga pembagian Koordinator wilayah kecamatan yang berada di Kabupaten Kepulauan meranti. Untuk Koordinator Wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Tebing Tinggi Timur dan Tasik Putri Puyu diampu oleh Romi Indra,SE dan Wakordiv Syamsurizal,S.IP,.M.IP.
Koordinator wilayah Tebing Tinggi Barat, Merbau dan Pulau Merbau diampu oleh Mohammad Zaki, S.Pd dan Wakordiv diampu oleh Syamsurizal,S.IP,.M.IP dan untuk Koordinator Wilayah Kecamatan Rangsang, Rangsang Barat, dan Rangsang Pesisir diampu oleh Syamsurizal,S.IP,. M.IP dan Wakordiv diampu oleh Romi Indra, SE.*