Halal Bi Halal Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia bersama Ketua Bawaslu RI
|
Selatpanjang - Setelah kegiatan Halal Bihalal dengan Bawaslu Se-Indonesia dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Halal Bihalal dengan Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia melalui Video Conference dengan Aplikasi Zoom Meeting, Sabtu (30/5/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Mohammad Zaki Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu, Abhan, SH., MH.
Selain melakukan Halal Bihalal dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Kegiatan tersebut juga membahas persiapan Pengawasan lanjutan Tahapan Pilkada 2020 sesuai kesimpulan dari Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Bawaslu, Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) salah satunya tahapan Pilkada yang telah ditunda akan dilanjutkan kembali pada 15 Juni 2020, seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Dalam arahannya Abhan menyampaikan bahwa untuk jajaran Pengawas AdHoc yang telah di non-aktifkan akan Kita aktifkan kembali. "Bawaslu akan aktifkan kembali Pengawas yang bersifat AdHoc dan akan mengeluarkan Surat baik itu dalam bentuk instruksi atau edaran sebagai dasar hukum”.
Abhan juga menyampaikan “Persiapan dan kelengkapan-kelengkapan pengawasan juga sesuai dengan standar Protokol Kesehatan dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta menunggu PKPU tentang Tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang dikeluarkan oleh KPU”.