Bawaslu se Riau berdiskusi bersama Ketua DKPP RI, Prof. DR. Muhammad, SIP, MSi, dengan tema "Menakar Netralitas ASN dalam Pilkada 2020"
|
Selatpanjang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar dialog bersama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indoneisa, Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si, dengan tema Menakar Netralitas ASN dalm pilkada 2020.
Dalam dialog yang dilaksanakan, senin (18/05/2020) via Video Conference yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan S.Ag, M.Pdi dan didampingi Anggota Neil Antariksa,A.Md, SH Hasan, M.Si, Gema Wahyu Adinata, SH dan H. Amiruddin Sijaya, S.Pd, MM.
Pada dialog Dalam Jaringan yang diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Juga diikuti oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal, Romi Indra, Mohammad Zaki. Tampak peserta diskusi sangat antusias mendengarkan pemaparan dari Narasumber.
Ketua DKPP RI, Prof. DR. Mohammad, SIP, MSi, yang juga merupakan mantan Ketua Bawaslu RI periode 2012 s.d 2017, beliau memaparkan pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri sangat rentan terjadi disaat Pilkada, Pengawas Pemilu harus berani menindak apabila terdapat pelanggaran dalam prosesnya. Tentu saja dalam penindakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"DKPP RI hadir untuk menjaga kehormatan penyelenggara pemilu, jadi pengawas pemilu jangan takut di DKPP kan kalau penindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada, mari berkreativitas dalam melakukan proses pengawasan. Mari penyelenggara tetap menjaga integritas, agar menghasilkan Pemimpin yang berkualitas", pungkasnya.
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kepulauan Meranti