Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Melakukan Diskusi Daring Dengan Peserta SKPP Kepulauan Meranti

Bawaslu Riau Melakukan  Diskusi  Daring Dengan Peserta  SKPP Kepulauan Meranti


SELATPANJANG - Program SKPP Daring yang di luncurkan oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu saat ini telah sampai pada sesi Materi Diskusi Daring. Dimana pada hari ini Selasa 09/06/2020 diwilayah Provinsi Riau melakukan Diskusi Daring dengan membagi menjadi 3 Sesi Diskusi yang berbeda. Hal ini dilakukan karena banyaknya jumlah peserta yang mengikuti Diskusi Daring tersebut.

Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti jadwal Diskusi Daring tersebut dimulai hari Selasa (9 Juni 2020) bersama dengan 2 Kabupaten/Kota lain nya yaitu Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Pekanbaru. Dimana pada sesi pertama ini di ikuti oleh 149 Peserta kelas SKPP dan Pimpinan Bawaslu Kab/Kota Se Riau. Diskusi Daring dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan dengan didampingi 4 orang pimpinan Bawaslu Provinsi Riau yang lain beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau. Diskusi ini berlangsung selama dua setengah jam, dimulai pukul 10.00 s/d 12.30 wib dan menghadirkan Pembicara dari Anggota Bawaslu Provinsi Riau dan Pengamat Kepemiluan.

Dalam pembukaan Diskusi Daring tersebut, Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat beserta Staf Bawaslu Kabupaten Kepulaan Meranti mengiktuti jalanya Diskusi Daring tersebut di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Jl. Pembangunan I Selatpanjang Kota.

Diskusi Daring yang di Pimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Kordiv Pengawasan dan Hubal Neil Antariksa, A.Md., SH., MH, dimulai dengan sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Riau mengucapkan selamat kepada seluruh peserta SKPP Daring yang telah sampai pada tahapan Diskusi ini. Untuk diketahui tidak semua peserta SKPP Daring yang mampu menyelesaikan kelas hingga mencapai nilai yang telah ditentukan.

Selain itu Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan, M.Si mengatakan Diskusi Daring hari pertama ini, di isi dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang di ajukan oleh peserta. diantaranya terkait apa tugas peserta SKPP setelah selesainya kelas SKPP Daring ini ” Saya berharap nantinya ada regenerasi kepemimpinan Bawaslu, baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga RI yang akan di isi oleh Peserta SKPP dari Provinsi Riau.

Selain itu Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya., S.Pd., M.Pd menambahkan Program SKPP Daring ini sengaja di rancang oleh Bawaslu RI sebagai bentuk program pengkaderan Pengawas pemilu Partisipatif oleh masyarakat, dan nantinya setiap peserta yang lulus, akan mendapatkan bekal ilmu kepemiluan dan sertifikat yang dapat digunakan untuk karir dikepemiluan.