Bawaslu Meranti Rapat Kerja Dengan 4 Kampus Persiapan Kerjasama (MOU) dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasif
|
Selatpanjang - Bawaslu Kepulauan Meranti menggelar rapat persiapan sosialisasi pengawasan pemilu partisipasitif dan penandatanganan MOU antara Bawaslu Kepulauan Meranti dengan 4 (empat) Perguruan Tinggi yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) NH, Institut Teknologi Sains (ITS), Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) dan Akademi Manajemen Informatika Komputer (AMIK) se Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan berlangsung di sekretariat Bawaslu Meranti, Selasa (23/8/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan kampus yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah meluangkan waktunya untuk menghadiri rapat di kantor bawaslu. "Bahwa sebagaimana kita ketahui bersama tahapan pemilu 2024 sudah berlangsung dimulai Juni 2022 kmaren, saat ini tahapan yang berlangsung pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024" ucap Syamsurizal.
"Perlu kami sosialisasikan kepada masyarakat khususnya pimpinan perguruan tinggi yang notabenya juga memiliki mahasiswa yang mempunyai hak pilih yang harus tau dan wajib tau proses demokrasi. Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang menjalankan amanat undang – undang untuk melaksanakan pengawasan seluruh tahapan pemilu tentu harus mengajak seluruh unsur masyarakat khusunya pemilih pemula yang ada di perguruan tinggi bersama sama kita gandeng bagaimana untuk mensukseskan pemilu ini berjalan sesuai amanat undang – undang. Jadi tentu peran serta dari masyarakat khususnya mahasiswa untuk terlibat lagsung dalam pengawasan yang sangat kita harapkan. Ucap Syamsurizal
Komisioner Bawaslu Meranti Romi Indra, menyampaikan pada masa non tahapan kami mengadakan kegiatan sosialisasi ke pemilih milenial dan pemilih pemula tapi belum ke semua kampus berupa program bawaslu goes to school dan bawaslu goes to campus agar para lingkungan civitas akademik, baik dosen maupun mahasiswanya paham akan kerja-kerja pengawasan pemilu, paham akan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dalam penyelenggaraan pemilu.
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Romi menambahkan Pasal 104, UU 7 tahun 2017 menyebutkan kewajiban bawaslu kabupaten mengembagkan pengawasan pemilu partisipasitif, bagaimana bawaslu bisa melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat untuk ikut serta mengawasi pemilu agar pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu dapat dicegah. "Pentingnya dukungan, Kerjasama, dan berkolaborasi dengan kampus agar pengawasan pemilu menjadi optimal agar pencegahan pelanggaran pidana politik uang, politik identitas dan politik sara dapat dicegah dengan masif sehingga pemilu luber dan jurdil di Kepulauan Meranti dapat terwujud" ucap Romi.
Rektor Institut Teknologi Sains (ITS) Muhammad Arif Kabupaten Kepulauan menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Meranti atas undanganya, terkait MOU yang perlu kita bahasa bersama salah satunya pada bentuk kerja sama dibidang lainya yang berkitan dengan pendidikan dan pengawasan pemilu.
Lebih Lanjut Muhammad Yasir Wakil Rektor ITS menambahkan dari beberpa pasal yang saya cermati di dalam MOU ini seperti yang di sampaikan Komisioner pak Romi bahwa beberapa tahun lalu sudah melaksanakan kerja sama dengan perguruan tinggi, harapan kami dari ITS yang baru terbentuk kerja sama ini bisa dilaksanakan dengan bentuk nyata, misalkan dalam bentuk sosialisasi pemilu bagaimana nanti komisioner dan akademik memberikan pemahaman kepada mahasiswa atau nanti kita sama sama ke masyarkat atau ke sekolah sekolah yang memang sudah memiliki hak pilih, tentu ini menjadi titik poin bagaimana proses pemilu di Meranti berlangsung berkualitas yang kita harapkan karna satu suara itu sangat berarti untuk membentuk demokrasi pada pemilu.
Pada Kesempatan yang sama Pimpinan STAI Nurul Hidayah Syukron Darsyah memberikan apreasi kepada Bawaslu Meranti terkait pengawasan partisipatif dan MOU ini kerja sama lanjutan karena sebelumnya tahun 2018 sudah pernah bekerja sama dengan Bawaslu Meranti dan agenda nya ada berjalan dengan baik dan ini kami melanjutkan MOU baik dalam rangka membantu bawaslu melaksanakan pengawasan partisipatif dan kami dari kampus siap membantu bersama sama untuk melaksanakan pengawasan partisipatif, karena mahasiswa kami juga ada beberpa pemilih pemula.
Semantara itu Erna Lestari Rambe Pimpinan STKIP Meranti mengucapkan terima kasih kepada bawaslu yang mau bekerjasama untuk meningkatkan pemilu partisipatif pemilu akan datang, Erna juga berharap mugkin nantinya bawaslu bisa buat agenda ke kampus kami, agar mahasiswa kami dapat bergerak bersama-sama bawaslu untuk memasifkan sosialisasi pengawasan pemilu ke tengah-tengah masyarakat, sehingga pelanggaran-pelanggaran pemilu yang terjadi dapat kita cegah bersama, tegasnya.
Tampak dari pantauan Humas Bawaslu Meranti agenda dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, pembahasan draft nota kesepahaman bersama (MOU) dan persiapan agenda dan jadwal sosialisasi dengan mahasiswa serta berkaitan MOU akan ditandangani pada momen sosialisasi pengawasan pemilu partisipasitif. Jajaran Kampus ITS juga berdiskusi terkait pendaftaran persyaratan pemantau pemilu, baik MOU dan akreditasi pemantau pemilu dapat meningkatkan akreditasi kampus.
Turut hadir Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal, Romi Indra, Muhammad Zaki Kepala Sekretariat Eri Gunawan , Pimpinan STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Syukron Darsyah, Pimpinan STKIP Meranti Erna Lestari Rambe, Pimpinan AMIK Ad Hamdi Tria Putra, Rektor ITS Muhammad Arif dan beserta jajaran Pimpinan ITS, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kepulauan Meranti.*