Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Meranti: Penyelenggara Pemilu, Baik Jajaran Bawaslu Maupun Jajaran KPU Merupakan Saudara Kandung

Bawaslu Meranti: Penyelenggara Pemilu, Baik Jajaran Bawaslu Maupun Jajaran KPU Merupakan Saudara Kandung

Selatpanjang,- Pimpinan Bawaslu Meranti, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Romi Indra hadir sebagai Narasumber pada agenda "Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kepulauan Meranti dalam Rangka Mensukseskan Pemilu Tahun 2024" Ballroom Grand Meranti Hotel, Kamis (05/01/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Romi Indra menyampaikan selamat kepada anggota PPK yang sudah dilantik agar dapat mengemban amanah yang sudah diberikan negara, "kerjaan PPK bukan hanya sebatas pekerjaan saja tapi lebih dari itu, bapak dan ibu yang sudah dilantik bersyukurlah dengan tugas mulia ini karena bapak dan ibu juga berkontribusi untuk melahirkan pemimpin yang akan datang, baik Anggota DPRD Meranti maupun Kepala Daerah mendatang, jadi bekerjalah sesuai regulasi dan sumpah jabatan tegaknya demokrasi dan keadilan agar Pemilu 2024 berjalan dengan luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jujur adil (jurdil)" ucap Romi

Penyelenggara Pemilu baik jajaran KPU maupun Bawaslu merupakan saudara kandung yang dilahirkan dari produk hukum yang sama yaitu Undang-undang 7 tahun 2017, sinergitas dan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu harus dibangun secara baik, silahkan bapak dan ibu PPK saling berkoordinasi dan komunikasi dengan baik bersama Panwaslu Kecamatan begitu juga sebaliknya, kata Romi.

Tugas Bawaslu secara umum mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, pencegahan pelanggaran dan penindakan, agar dibaca juga sanksi tindak pidana pemilu yang diatur eksplisit sebanyak 77 pasal dalam UU 7 tahun 2017, subjek hukumnya bukan hanya peserta pemilu, tim kampanye, pelaksana kampanye tetapi juga terdapat penyelenggara pemilu termasuk PPK jangan sampai nanti sanksi pidana tersebut menjerat bapak dan ibu" ucap Romi

Komisioner Bawaslu Meranti ini juga mengatakan penanganan tindak pidana merupakan jalan terakhir (ultimum remedium) tetap upaya pencegahan kita kedepankan, akan tetapi setelah pencegahan kita lakukan masih terdapat pelanggaran maka penindakan pelanggaran akan kami laksanakan, pungkas Romi

Turut hadir Kasat Intel Polres Kepulauan Meranti AKP Josrizal, SH, MH dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Tiyan Andesta, SH, MH sekaligus sebagai Narasumber.

Kasat Intelkam AKP Josrizal SH dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya berperan untuk melakukan deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap potensi ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan daerah. Juga paparan terkait pemeataan dan kerawaan TPS dalam pendistribusian logistik di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tiyan Andesta, SH, MH mengatakan pihaknya akan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, Tentunya ikut mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.

Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Meranti, Sekretaris beserta pejabat struktural KPU Meranti dan peserta rapat dari Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Kepulauan Meranti.*