Bawaslu Meranti Mendengar di SMAN 1 Tebing Tinggi barat
|
Selatpanjang, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sosialisasi pendidikan politik & Demokrasi di SMAN 1 Tebing Tinggi barat. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Program Bawaslu Mendengar yang merupakan Implementasi dari konsolidasi demokrasi sesuai dengan Surat Intruksi ketua Bawaslu RI dengan Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelengaraan Pemilihan Umum di luar Tahapan.
Kegiatan dilaksanakan pada Hari Senin, 26 Januari 2026 pukul 10.00 s.d 12.00 WIB, diikuti sebanyak 40 orang Siswa perwakilan dari kelas X dan kelas XI SMAN 1 Tebing Tinggi Barat.
Pada kegiatan tersebut hadir Syamsurizal selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Yang dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya bagi generasi muda untuk melek dengan berbagai isu-isu politik, demokrasi dan pemilu. Syamsurizal menjelaskan bahwa melalui politik banyak hal menjadi aturan maupun ketetapan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sebagai contoh tentang kebijakan disektor pendidikan, bagaimana beasiswa dilaksanakan melalui program KIP, Bagaimana bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan lain sebagainya itu "Itu semua dibahas dan ditetapkan melalui instrumen politik" Ujar Syamsurizal.
Beliau juga menukil berbagai aturan yang memberikan keterlibatan publik maupun generasi muda untuk dapat terlibat dalam peristiwa-peristiwa politik. Seperti pemilu, Kampanye yang puncak itu semua adalah ketika hari pencoblosan. Jadi "jangan sampai anda para anak muda justru merasa bangga ketika pemilu dihelat malah memilih GOLPUT atau tidak memilih di TPS" Pungkas Syamsurizal.
Kegiatan ini digawangi oleh divisi pengawasan. Bertindak sebagai Kordiv Rio Andika dan Kasubag saudara Efendi, S.Ag. pada kegiatan tersebut Rio Merupakan pembicara tunggal.
Rio Andika selaku Koordiv pencegahan menjelaskan tentang maksud serta tujuan dari kegiatan sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi, Serta program Bawaslu Mendengar. Sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi adalah bahagian dari program yang digagas oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaksanakan 1 (satu) kali dalam tiap bulannya. Sedangkan Bawaslu mendengar adalah program yang dilaksanakan atas Intruksi ketua Bawaslu RI sebagai Ikhtiar konsolidasi demokrasi, Bawaslu Mendengar "secara esensi bermaksud mencari tau, Mengeksplorasi pemahaman publik tentang berbagai isu kepemiluan dan demokrasi" ucap Rio.
Dalam sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi Rio menjelaskan bagaimana demokrasi itu bisa lahir dan berkembang serta apa saja yang dapat merusak demokrasi itu sendiri. Pemaparan materi yang bersifat dialogis dengan peserta memberikan gambaran aspek pengetahuan dan sikap peserta tentang berbagai isu kepemiluan, Bawaslu serta hal-hal yang menjadi Pelanggaran dalam pemilu.
Pada sesi Bawaslu Mendengar, Rio Meminta 6 (enam) perwakilan peserta masing-masing 3 orang dari perwakilan perempuan dan 3 orang dari perwakilan laki-laki.
Dari 6 orang Siwa tersebut mengutarakan penyebab kenapa generasi muda sebaya mereka kurang tertarik kepada persoalan-persoalan pemilu, politik dan demokrasi. Setidaknya muncul 3 (tiga) jenis alasan: Pertama adalah stereotipe yang ada dikalangan kelompok tua yang menganggap anak muda belum cukup memiliki kapabilitas untuk persoalan politik. Kedua, karena menurut mereka apa yang mereka saksikan dimedia elektronik & media sosial peristiwa-peristiwa dan aktor politik cenderung kontra produktif dan terlalu bertele-tele. Ketiga, kejenuhan yang memuncak karena antara fakta dengan teori politik sangat berjauhan. Begitulah kira-kira gambaran yang ada di kepala generasi muda tentang politik, pemilu & demokrasi.***
|
|
Penulis: RA
Editor: ID