Bawaslu Meranti Laksanakan Ngabuburit Pengawasan Bersama Civil Society dan MOU dengan Kemenag Meranti
|
Selatpanjang-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan ngabuburit pengawasan dengan konsep buka bersama dengan Civil Society Se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada kegiatan yang sama juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama/MOU antara Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti.
MOU tersebut bukti keseriusan Bawaslu Meranti dalam membangun hubungan kelembagaan serta yang sangat penting adalah terbangunnya pengawasan partisipatif sesuai dengan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023. Kemenag memiliki infrastruktur hingga ketingkatan Desa/Kelurahan dalam bentuk penyuluh agama, potensi tersebut sangat menarik jika didorong untuk terlibat dalam proses pendidikan politik terutama dalam bentuk pengawasan partisipatif ditengah-tengah masyarakat.
Drs. Sulman selaku Kepala Kemenag Meranti langsung hadir dalam penandatangan MOU tersebut, beliau mengungkapkan akan serius untuk memberikan tugas baru kepada setiap penyuluh agama di Meranti dalam memberikan pemahaman politik, demokrasi maupun pemilu. Beliau menambahkan lagi bahwa persoalan money politik merupakan hal yang sangat serius dalam merusak kualitas demokrasi dan pemilu bangsa ini. Sulman juga menegaskan bahwa tidak satupun ajaran agama yang dapat membenarkan perbuatan money politik. Menurut beliau instrumen agama juga dapat digunakan dalam membentengi masyarakat untuk terhindar dari aktivitas money politik.
Dalam kesempatan yang sama, Syamsurizal selaku Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti menyatakan bahwa optimis dan kualitas pemilu harus tetap dirawat. Proses merawatnya adalah melalui ikhtiar, setiap individu warga negara atau lembaga pemerintahan memiliki tanggung jawab moril untuk mewujudkan itu semua, soal besar kecilnya ikhtiar masing-masing bukanlah hal yang musti diperdebatkan. Terpenting semua dapat berkontribusi sesuai kadarnya masing-masing.
"Tentu banyak harapan dari penandatanganan MOU ini kedepan, semoga hal-hal yang dimuat dalam MOU tersebut dapat terealisasikan". Tutup Syamsurizal.***
|
|
|
Penulis: RA
Editor: ID