Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Meranti Ikuti Pelatihan Pengelolaan PPID

Staf Pelayanan PPID Bawaslu Kepulauan Meranti saat mengikuti pelatihan pengelolaan PPID dari Pusdatin Bawaslu RI

Staf Pelayanan PPID Bawaslu Kepulauan Meranti saat mengikuti pelatihan pengelolaan PPID dari Pusdatin Bawaslu RI

Selatpanjang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kepulauan Meranti mengikuti kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” pertemuan kedua yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan serta Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh pengelola PPID Bawaslu dari seluruh Indonesia. Selasa (2/6/26).

Pada pertemuan kedua ini, peserta mendapatkan materi Klasifikasi Informasi dan Daftar Informasi Publik (DIP) yang disampaikan oleh Bapak Arbain Al-Banjary dari Tera Indonesia Consulting. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman mengenai pengelompokan informasi publik, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), serta tata kelola pelayanan informasi yang sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola PPID di lingkungan Bawaslu dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Setelah sesi pembelajaran daring melalui zoom meeting, pelatihan dilanjutkan secara berjenjang menggunakan platform Learning Management System (LMS) Bawaslu sebagai media pembelajaran, pendalaman materi, dan evaluasi peserta.

Melalui kegiatan ini, PPID Bawaslu Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik guna mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang terbuka, profesional, dan berintegritas.***

Humas Bawaslu Kepulauan Meranti