Bawaslu Kepulauan Meranti Melakukan Koordinasi ke Kantor Kejari Kepulauan Meranti
|
Selatpanjang- Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan silaturahmi dan kunjungan ke kantor Kejari Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa 07/06/2022.
Dalam kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti bapak Waluyo, S.H., M.H dan Kepala Seksi Pidana Umum bapak Okky Fathoni Nugraha, S.H., M.H
Adapun agenda dan tujuan dari kunjungan ini selain mempererat silaturahmi antar lembaga yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Pemilu, dalam pertemuan ini juga membahas terkait koordinasi awal pembentukan sentra penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pemilu 2024 dan persiapan menghadapi pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 nantinya, khususnya dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Syamsurizal menjelaskan dimana pemilu tahun 2024 dilaksanakan secara serentak, baik itu pemilu dan pemilihan yang dilaksanakan dalam tahun yang sama, sehingga banyak potensi pelanggaran terjadi. Sangat di perlukan strategi pengawasan dan pencegahan yang efektif baik oleh Bawaslu maupun tim yang tergabung di sentra Gakkumdu Bawaslu kepulauan meranti.
"pemilu tahun 2024 dilaksanakan secara serentak, baik itu pemilu dan pemilihan yang dilaksanakan dalam tahun yang sama, sehingga banyak potensi pelanggaran terjadi. Sangat di perlukan strategi pengawasan dan pencegahan yang efektif baik oleh Bawaslu maupun tim yang tergabung di sentra Gakkumdu Bawaslu Kepulauan Meranti" Jelas Syamsurizal
"Perlunya koordinasi antara Bawaslu dan Kejari dalam memperkuat pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum Pemilu yang terjadi. khususnya pelanggaran tindak pidana pemilu yang mana nantinya akan ditangani oleh pihak yang tergabung di sentra Gakkumdu".
"Semoga kedepannya kita selalu bersinergi dalam proses penanganan dan pengawasan pemilu nantinya supaya menghasilkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan sesuai tujuan yang diamanahkan dalam Undang undang" Pungkasnya.
Kajari Kabupaten Kepulauan Meranti menerangkan bahwa dalam proses penanganan pelanggaran pidana pemilu harus sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan sehingga tercapainya penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan yang bermartabat dan juga tidak mudah terpengaruh oleh intervensi partai politik dan pihak yang berkepentingan sehingga dapat mengganggu tugas- tugas kita menegakkan keadilan pemilu pada pemilu pada tahun 2024 nanti.
"Proses penanganan pelanggaran pidana pemilu harus sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan sehingga tercapainya penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan yang bermartabat dan juga tidak mudah terpengaruh oleh intervensi partai politik dan pihak yang berkepentingan sehingga dapat mengganggu tugas-tugas kita dalam menegakkan keadilan pemilu pada pemilu pada tahun 2024 nantinya". Terang Waluyo.
Lebih lanjut, Bawaslu Meranti Nantinya juga akan mengagendakan silaturahmi dan kunjungan ke Kapolres Kepulauan Meranti sebagai bentuk penguatan kapasitas sentra Gakkumdu di Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga akan memudahkan tugas penanganan pelanggaran pemilu pada Pemilu dan Pillkada Serentak 2024 nanti.