Bawaslu Kepulauan Meranti Launching Kelas Pengawasan Pemilu bagi Gen-Z
|
Selatpanjang, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti resmi meluncurkan Kelas Pengawasan Pemilu bagi Gen-Z Tahun 2026, Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi.
Kelas Pengawasan Pemilu bagi Gen-Z merupakan ruang pembelajaran yang dirancang untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memahami demokrasi, pemilu, serta pengawasan pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rio Andika, M.Pd., menyampaikan mengenai urgensi keterlibatan Gen-Z dalam pengawasan pemilu. Rio menjelaskan, kaum muda memiliki posisi strategis dalam menentukan masa depan demokrasi. Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya ditempatkan sebagai pemilih, tetapi juga perlu didorong untuk mengambil peran aktif dalam mengawasi proses pemilu.
Dalam materi yang disampaikan, kelas ini diposisikan sebagai sarana untuk membekali Gen-Z agar cakap memahami persoalan seputar demokrasi, pemilu, dan pengawasan pemilu, sekaligus mampu menjadi duta bagi Gen-Z lainnya dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai tema-tema tersebut.
Mendorong Gen-Z Menjadi Subjek Pengawasan
Menurut Rio, keterlibatan generasi muda menjadi semakin penting karena Gen-Z memiliki jumlah yang besar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu. Disebutkan bahwa jumlah Gen-Z mencapai sekitar 58 persen dari DPT Pemilu, sehingga menjadi salah satu kelompok yang memiliki posisi strategis dalam setiap momentum pemilu.
Melalui kelas ini, Bawaslu Kepulauan Meranti ingin mendorong perubahan posisi Gen-Z dari sekadar objek pemilih menjadi subjek pengawasan yang aktif.
Hal tersebut diwujudkan melalui empat tujuan utama, yakni meningkatkan literasi kepemiluan, mendorong pengawasan partisipatif, melawan disinformasi dan politik uang, serta membangun jejaring pengawasan oleh pemuda.
“Gen-Z harus memiliki pemahaman yang baik mengenai pemilu dan demokrasi. Dengan pemahaman tersebut, generasi muda diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru serta mampu mengambil peran dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing,” menjadi bagian dari pesan yang ditekankan oleh Rio.
Tidak Hanya Belajar, tetapi Mampu Melakukan Pengawasan
Kelas Pengawasan Pemilu bagi Gen-Z tidak hanya diarahkan sebagai ruang edukasi. Kelas ini memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi edukasi, pencegahan atau early warning system, advokasi dan pelaporan, serta kolaborasi.
Melalui fungsi edukasi, peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai aturan pemilu, hak-hak konstitusional pemilih, serta mekanisme penanganan pelanggaran. Sementara melalui fungsi pencegahan, peserta diharapkan mampu mengenali secara dini potensi pelanggaran pemilu, termasuk yang ditemukan di lingkungan sekitar maupun ruang digital.
Peserta juga akan dibekali pengetahuan mengenai tata cara melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pada saat yang sama, kelas ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi.
Membekali Generasi Muda dengan Pengetahuan dan Keterampilan
Materi pembelajaran yang disiapkan dalam Kelas Pengawasan Pemilu bagi Gen-Z mencakup sejumlah tema penting. Di antaranya regulasi dasar kepemiluan, anatomi pelanggaran pemilu, teknik investigasi dan pelaporan, serta digital campaign dan anti-hoaks.
Peserta akan diperkenalkan dengan hak dan kewajiban pemilih, tahapan pemilu, serta jenis-jenis pelanggaran. Selain itu, peserta juga akan mempelajari berbagai bentuk pelanggaran seperti politik uang, persoalan netralitas ASN, kampanye di tempat ibadah atau lembaga pendidikan, hingga ujaran kebencian. Pada aspek pengawasan, peserta akan diperkenalkan dengan cara mendokumentasikan temuan dugaan pelanggaran pemilu secara sah serta strategi menghadapi disinformasi pemilu di ruang digital.
Membangun Jejaring Pengawasan Pemuda
Kelas Pengawasan Pemilu bagi Gen-Z juga diarahkan untuk menghasilkan pengawas partisipatif dari kalangan generasi muda. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan terbentuknya pengawas partisipatif Gen-Z pada setiap angkatan atau wilayah pelaksanaan. Selain itu, kelas ini diharapkan dapat mendorong lahirnya konten-konten edukasi pengawasan pemilu yang ramah anak muda melalui berbagai platform digital, seperti TikTok, Instagram, dan YouTube.
Target lainnya adalah tersedianya posko pengaduan mandiri berbasis digital yang dikelola oleh alumni Kelas Pengawasan. Dengan diluncurkannya Kelas Pengawasan Pemilu bagi Gen-Z ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti berharap semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya pengawasan pemilu dan bersedia mengambil bagian dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kelas ini diharapkan tidak berhenti sebagai ruang pembelajaran, tetapi berkembang menjadi jejaring pemuda yang mampu menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Dari pemuda, oleh pemuda, untuk pemilu yang lebih baik.***
Humas Bawaslu Kepulauan Meranti