Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KEPULAUAN MERANTI BERIKAN SANTUAN KECELAKAAN KERJA PENGAWAS PEMILU

Alnofrizal, S.E., M. Ikom (Ketua Bawaslu Provinsi Riau)

Alnofrizal, S.E., M. Ikom (Ketua Bawaslu Provinsi Riau)

Selatpanjang - Sesuai dengan petunjuk Teknis Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 11/HK.01.00/K1/11/2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc Dalam Melaksanakan Tugas Dan Kewajiban Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, selanjutnya Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti berikan santunan kepada Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang betugas di TPS 002 Desa Penyagun Kecamatan Rangsang pada pemilu 2024 yang lalu.

Syamsurizal, S.IP., M.IP selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan bahwa pemberian santunan ini juga mengacu kepada Surat Menteri Keuangan Nomor S-715  Tahun 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, pemberian santunan ini diberikan kepada pengawas AdHoc yang mengalami kecelakaan pada saat menjalankan tugas pengawasan pada malam hari sebelum hari pemungutan suara pemilu 2024 yang lalu.

"pemberian santunan ini juga mengacu kepada Surat Menteri Keuangan Nomor S-715  Tahun 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, pemberian santunan ini diberikan kepada pengawas AdHoc kami yang mengalami kecelakaan pada saat menjalankan tugas pengawasan pada malam hari sebelum hari pemungutan suara pemilu 2024 yang lalu, yaitu PTPS di TPS 002 Desa Penyagun Kecamatan Rangsang atas nama Harry Kurnia Putra". Jelas Syamsurizal

"PTPS Desa Penyagun atas nama Harry Kurnia Putra tersebut mengalami kecelakaan pada malam hari tanggal 13 Februari 2024 saat perjalanan pulang dari melaksanakan patroli pengawasan di desanya yaitu Desa Penyagun Kecamatan Rangsang, dari kejadian tersebut PTPS kami mengalami luka robek di bagian lutut dan harus dilakukan perawatan dengan beberapa jahitan". Imbuh Syamsurizal

Pemberian santunan tersebut secara simbolis diberikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, S.E., M.Ikom di Ballroom Grand Meranti Hotel yang saat itu bertepatan dengan Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Pemilihan serentak tahun 2024, sedangkan dana santunan tersebut langsung di kirimkan melalui rekening penerima santunan atau rekening milik Harry Kurnia Putra.

Penulis & Editor : Idris