Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti Melaksanakan Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan)
|
Selatpanjang - Bawaslu Kepulauan Meranti sudah menyebarkan pengumuman di website dan media sosial lembaga, serta masing2 kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Perekrutan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 ini akan dilaksanakan di 9 (sembilan) kecamatan di Kab. Meranti.
Penetapan pelaksanaan pembentukan Panwaslu kecamatan tersebut ditandai dengan terbitnya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/HK.01.00/k1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota pada 9 September 2022.
Koordinator divisi SDM, Data Dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Mohammad Zaki, yg juga selaku ketua pokja rekrutmen menjelaskan proses pendaftaran atau rekrutmen panwaslu kecamatan tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk tahapan Pengumuman pendaftaran sudah di laksanakan hari ini 15 hingga 21 September 2022 ,sedangkan masa pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung pada 21-27 September 2022.
Terkait dengan persyaratan dan jadwal tahapan secara detail serta berkas pendaftaran dapat diambil langsung ke kantor Bawaslu Kepulauan Meranti, kantor kecamatan atau dapat di unduh langsung di website bawaslu meranti di www.meranti.bawaslu.go.id
Berkas pendaftaran nantinya dapat diserahkan langsung ke kantor Bawaslu meranti atau Melalui Pos.
"Bawaslu Kabupaten Meranti membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panwaslu Kecamatan selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI terkait rekrutmen Panwaslu Kecamatan ini," kata zaki.
Bawaslu Meranti akan terus meng-update informasi terkait pelaksanaan perekrutan Panwaslu kecamatan di website dan media sosial, serta menyediakan layanan informasi melalui Contact Person Pokja bagi calon pendaftar yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut.