Lompat ke isi utama

Berita

AWASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN KE IV, BAWASLU KEPULAUAN MERANTI : SOSIALISASI HARUS DI GENCARKAN DAN DUKUNGAN PERAN SERTA STAKEHOLDER SANGAT DIPERLUKAN.

AWASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN KE IV, BAWASLU KEPULAUAN MERANTI : SOSIALISASI HARUS DI GENCARKAN DAN DUKUNGAN PERAN SERTA STAKEHOLDER SANGAT DIPERLUKAN.

Selatpanjang – Dalam rangka pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kepulauan Meranti Romi Indra menghadiri Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di Media Center KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (22/12/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Meranti Abu Hamid. Dalam rapat tersebut hadir Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Meranti beserta jajaran, Koordinator Divisi Pengawasan Humas Dan Hubal Bawaslu Kepulauan Meranti Romi Indra, Kabag Tapem Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Kesbangpol Kepulauan Meranti, Pimpinan Partai Politik Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Abu Hamid dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan oleh KPU RI. Sejalan hal tersebut bahwa pada saat ini sedang dilakukan kegiatan simulasi pemungutan suara dan penggunaan formulir surat suara.

Selain itu dalam kesempatan yang sama Anggota KPU Kepulauan Meranti Divisi Data Katmuji mengatakan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke IV ini, kehadiran Lembaga dan Stakeholder terkait diharapkan bisa memberikan dukungan dan masukan terhadap keberlangsungan Data Pemilih di Kabupaten Kepulauan Meranti demi terciptanya Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti bisa lebih baik lagi disisi Data Pemilih.

Katmuji “menambahkan bahwa KPU Kepulauan Meranti telah membangunan mitra kerja dengan lembaga terkait untuk mendapatkan pemutakhiran data pemilih diantaranya “Dukungan Pemda Meranti dalam pelaksanaan PDBP melalui surat Edaran Bupati Nomor : 100/PEM-OTDA/X/2021///64.a, Penandatangan kerjasama dengan Dinas PMD Kepulauan Meranti terkait pemanfaatan data pemilih untuk dukungan Pilkades dan PDPB, Koordinasi dengan Dinas Dukcapil terkait pemilih pemula, rekap E-KTP, data kematian dan pindah keluar serta Koordinasi dan jemput bola ke sekolah-sekolah terkait pemilih pemula dalam pelaksanaan rekap KTP-el”.

Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti Romi Indra mengatakan "KPU Meranti lebih menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar update Daftar Pemilih lebih maksimal, kemudian ia juga mengatakan memberikan koreksi terhadap Berita Acara yang dibuat KPU Meranti, agar KPU Meranti lebih cermat mengkoreksi sebelum dilakukan penandatanganan karena masih terdapat kesalah penulisan dan angka yang tidak sinkron sebagaimana mestinya".

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga ini juga memberikan tanggapan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan, bahwa sebagaimana kita ketahui proses DPB ini sudah berlangsung dari bulan Mei 2021 dan dilakukan berkelanjutan pada tiap bulannya KPU Meranti melakukan perekapan, tetapi produk hukum ini baru di undangkan tanggal 12 Nopember 2021, artinya ada produk hukum (PKPU) yang lambat dikeluarkan oleh KPU RI, kami sarankan agar KPU Meranti memberikan masukan kepada KPU RI agar produk hukum dibuat dengan cepat jangan sampai proses penyelenggaraan sudah lama berlangsung tetapi PKPUnya terbitnya lama.

Ia juga menambahkan agar KPU Meranti membuat terobosan untuk dapat menghimpun DPT dan seluruh DPB yang diplenokan pada tiap bulannya dan diberikan kepada Partai Politik dan Instansi terkait agar kita dapat bersinergi dan lebih maksimal dalam memberikan masukan terkait daftar pemilih.

Dalam kesempatan yang sama Kabag Tapem Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU Kepulauan Meranti agar KPU Kepulauan Meranti dan jajaran lebih gencar lagi melakukan sosialisasi. Baik itu sosialisasi tatap muka atau langsung maupun sosialisasi diberbagai media sosial yang dimiliki oleh KPU Kepulauan Meranti. Agar masyarakat Kepulauan Meranti bisa mengetahui pentingnya Data Pemilih Berkelanjutan untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ini.