Selatpanjang (meranti.bawaslu.go.id) Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 terkait tugas dan wewenang Bawaslu dalam mengawasi rekrutmen PPK, PPS, serta KPPS Pemilihan Kepala Daerah, menjadi dasar Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pengawasan proses pelak
Pekanbaru - Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Syamsurizal, S.IP yang juga merupakan Ketua Bawaslu Meranti dan Koodinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra, SE bersama staf Divisi Hukum B
Selatpanjang - Bawaslu Kepulauan Meranti bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Se-Provinsi Riau menghadiri kunjungan kerja Komisi II Anggota DRR RI Dr. Syamsurizal, SE., MM yang membidangi Kontrol dan Mitra yang salah satunya adalah penyelenggara pemilu.
Selatpanjang - Bawaslu Kepulauan Meranti menginstruksikan seluruh staf sekretariat untuk turun ke 9 Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti (4/3/2020) untuk mengawasi jalannya tes tertulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dijajaran KPU Kepulauan Meranti.